Benarkah Sang Guru Pembunuh Burung Enggang???
Pembantaian satwa di lindungi yang baru - baru ini terjadi, seperti pembunuhan burung Enggang yang di unggah ke sosial media, banyak menuai hujatan. Pertama foto ini di unggah di Facebook pada tanggal 17 oktober 2014 dari akun Anas Nasrullah, yang di dapat dari perkumpulan kicau mania. Tiga hari kemudian, tgl 20 oktober baru semuanya terungkap. Rupanya burung ini sudah di sembelih sebelum dia berfoto. Dia bernama Rahmat Kartolo, seorang kepala sekolah SMK Negri 1 Wundulako, Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang berfoto Selfie dengan bangkai burung enggang yang lehernya terkulai karena sudah di gorok dengan pisau sambil memeluk sebuah senapan, telah membuat pengakuan.
Dia mengaku foto itu di ambil pada tahun 2012 yang lalu. Namun dia membantah jika berung enggang yang ada dalam foto tersebut sebagai hasil buruannya. Dia mengatakan bahwa burung itu dia temukan dalam keadaan lelah, kemudian terjatuh dan terdapat luka di kepalanya. Karena dalam keadaan lelah dan hampir mati, kemudian dia menyembelihnya. Sebelum di bawa pulang secara diam - diam, dia memasang kamera di sela pohon dan berfoto Selfie. Saat di tanya apakah dia tau bahwa burung enggang itu dilindungi, dia pun mengaku tahu. Tetapi dia tetap merasa tidak salah karena merasa bahwa bukan dia yang menembaknya,
Rahmat pun mengakui dan sadar bahwa dia telah mengunggah foto tersebut ke jejaring Facebook hanya untuk memberi tahu bahwa burung enggang adalah satwa yang di lindungi, dan sekedar pembelajaran saja, kilahnya.Walau bermaksud baik, Rahmat tetap menuai hujatan keras, sebab dengan pose memeluk senapan sambil memegang burung enggang yang sudah mati, terkesan dia merasa bangga dengan cara dia membunuh. Jika hal ini benar - benar terjadi, sudah separah ini kah mental orang Indonesia terhadap satwa yang di lindungi. Atau dia hanya berpura pura agar dapat selamat dari jerat hukum. Jika benar dia pelakunya, sudah saatnya hukum di jalankan dengan tegas. Jangan sampai kejadian seperti ini terus terulang.
Sudah seharusnya kasus ini menjadi perhatian serius pihak Kementrian Kehutanan, dalam hal ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Sehrusnya lembaga ini tidak hanya menunggu informasi saja, tetapi harus lebih agresif di lapangan, sebab untuk isu - isu satwa seperti ini kewenanganya ada pada BKSDA.
BKSDA juga harus memiliki kemampuan membagi konsentrasi dalam menangani kejahatan kehutanan. Tidak hanya fokus pada kebakaran hutan dan lahan saja, tetapi untuk satwa yang di lindungi juga penting. Dalam hal ini BKSDA juga tidak bisa bekerja sendirian. Peran dan dukunga dari kita semua juga di perlukan. Jadi,, marilah kita semua bahu membahu menjaga alam, hutan dan isinya agar tetap lestari.
AC.WNGWT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar