Julang Emas
(Aceros undulatus)
Julang Emas (Aceros undulatus) |
Sebaran Julang Emas di Indonesia meliputi mulai dari Sumatra, Kalimantan sampai ke Bali. Julang Emas pemakan biji bijian murni (fruigivora). Habitatnya adalah hutan primer hingga ketinggian 2000m dpl.
Ancaman Julang Emas adalah masih maraknya perburuan dan di perdagangkan di pasar burung secara ilegal. Tingginya permintaan paruh Julang Emas yang mahal terus memicu perburuan ini masih terjadi sampai sekarang.
Convention on International Trade in Endangered Species of Flora and Fauna (CITES) menetapkan kategori perlindungan burung Julang Emas dalam bentuk Apendix II yang artinya "daftar jenis yang tidak terancam kepunahan, tapi memungkinkan terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan".
Sedangkan International Union for Conservation of Natur and Natural Resaurces (IUCN) dalam status konservasi menetapkan burung Julang Emas kategori Least Consern (LC) / beresiko rendah.
Burung Julang Emas di lindungi dalam Undang · Undang PP. No. 7 Thn 1999.
Hemat saya adalah,,, akan lebih baik jika kita semua menjadi warga yang taat hukum dengan tidak terus memburu dan memperdagangkan semua satwa yang di lindungi. Biarkan semua alam yang bekerja dan mengaturnya.
Itulah sedikit berita tentang burung Jukang Emas kebanggaan kita semua.
AC.WNGWT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar