Penjagalan 30 Ekor Anjing Ras Di Bali
Tanggal
15 april 2014 telah terjadi peristiwa sadis yang sangat menghebohkan di Bali,
yaitu pembunuhan masal 30 ekor anjing
ras yang di lakukan oleh oknum Dinas Karantina
Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk Bali, dengan cara di suntik mati.
Hewan - hewan
tersebut di bunuh karena hasil kegiatan selundupan dari beberapa daerah di
jawa seperti Probolinggo, Malang dan Banyuwangi. Semua hewan itu akan di
jual di Denpasar dan Kuta karena harganya yang relatif tinggi. Menurut Kepala
Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Denpasar Ida Bagus
Eka Ludra mengatakan pemusnahan hewan bernilai jutaan itu di lakukan untuk
mencegah wabah Rabies dan Flu Burung agar tidak masuk ke Bali yang sudah bebas
dari wabah tersebut.
Memang
semua ini adalah hewan selundupan yang berhasil di gagalkan
oleh pemda Bali. Dinas Karantina Pertanian hanya menjalankan tugasnya yang sudah sesuai aturan. Yang lebih konyol lagi katanya pihak dinas
karantina tidak mendapat uang pelicin, sehingga mereka jadi murka. Tapi apakah
semua hewan yang tidak bersalah ini harus di bunuh??? Apakah tidak ada cara
lain, misalnya di tampung di kebun binatang sambil menunggu proses adopsi hewan pada orang yang mau memeliharanya. Saya sangat miris dengan peristiwa ini, dan
atas nama pribadi saya mengutuk keras atas semua musibah yang sadis dan biadap
ini. Sebenarnya hal ini tidak harus terjadi asalkan penjual dan pembeli mau
mematuhi semua aturan yang sudah di terapkan oleh pemda Bali. Mengirim apalagi
menyelundupkan anjing ke daerah yang sudah bebas rabies adalah tindakan
illegal.
Yang
sangat saya sesalkan adalah peristiwa ini terjadi di Bali, daerah yang di kenal
dunia sebagai jati diri bangsa Indonesia. Ini sama saja menunjukan borok kita
sendiri ke dunia luar tentang betapa sadisnya kita yang katanya adalah bangsa
paling ramah di dunia. Sekarang motto itu tidak berlaku lagi. Basiiiii dahhhhh,,,,
Ini
semua adalah PR besar untuk Dinas Karantina, Pemerintah dan kita semua. Kita
harus lebih arif dan berperi kemanusiaan dalam menyikapi hal-hal seperti ini.
Dan yang paling penting adalah bagaimana hal seperti ini tidak lagi terulang di
kemudian hari. Saran saya adalah cobalah gunakan sedikit hati nurani dan jangan
cepat ambil keputusan, apalagi yang menyangkut masalah eksekusi, walau untuk
binatang sekalipun.
Dalam
hal ini saya tidak mengatakan bahwa saya yang paling benar, tapi hanya sekedar
mengingatkan kita semua bahwa mencabut nyawa makluk yang hidup dan bernyawa itu
adalah kewenangan sang pencipta. Bukan kita.
Terima
kasih.
AC.WNGWT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar