Kamis, 15 Mei 2014

Pembunuhan Orangutan di Kabupaten Pontianak


Pembunuhan Orangutan


Di bulan Oktober dan November tahun 2013 di Pontianak telah terjadi dua kali pembunuhan yang sangat menghebohkan warga. Korban kedua pembunuhan tersebut adalah seekor Orangutan jantan dewasa. Pembunuhan yang pertama terjadi di Peniraman tanggal 22 Oktober 2013. Pembunuhan yang kedua terjadi hari selasa tanggal 5 November 2013 di kelurahan Batu Layang.

Seekor Orangutan jantan dewasa berjenis spesies pongo pygmaeus berhasil di tangkap oleh 20 orang warga Dusun Danau, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat. Orangutan ini di tangkap setelah memasuki perkebunan karet milik warga bernama Paul (32) yang berjarak 200m dari rumahnya. Walaupun tidak menganggu tapi sempat mengkuatirkan warga yang akan menggarap kebun. 

Berbekal alat seadanya warga yang sudah berkoordinasi dengan aparatur desa berhasil menangkap Orangutan itu pada Senin (21/10) malam. Setelah tertangkap Orangutan lalu di amankan di halaman rumah Paul karena lebih dekat dari lokasi penangkapan. Tetapi upaya evakuasi yang di lakukan warga berakhir tragis. Orangutan jantan dewasa berjenis kelamin jantan itu mati keesokan harinya (22/10), sehari setelah di tangkap warga dengan kondisi sangat menggenaskan. Menurut informasi Orangutan itu mati karena luka akibat jatuh dari pohon saat di tangkap warga. Namun menurut seorang sumber yang menolak di sebutkan namanya, Orangutan itu mati karena di pukuli. Sebelumnya pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah meminta dua dokter hewan dari Yayasan International Animal Rescue (IAR) Indonesia untuk membantu menyelamatkan orangutan malang tersebut. Tetapi satu jam sesudahnya, orangutan itu sudah mati. Jadi BKSDA meminta untuk otopsi. 


Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat Siti Chadidjah Kaniawati menegaskan orangutan yang ditemukan warga di Dusun Danau, Desa Peniraman, Kabupaten Pontianak, mati karena adanya unsur kekerasan. Dari hasil otopsi yang dilakukan, tidak ditemukan adanya penyakit atau tidak ada keluhan patologis. Dan secara umum, Orangutan tersebut dapat dinyatakan sehat. Orangutan jantan itu mati karena adanya fraktur di tengkorak (tengkorak retak), serta trauma fisik lain yang diakibatkan benda tumpul dan benda tajam saat ditangkap warga. Selain itu juga di temukan bekas sayatan senjata tajam. Dan ada tanda-tanda kalau Orangutan itu pernah mengalami konflik dengan manusia sebelumnya. Terlihat dari adanya temuan peluru senapan angin yang merupakan luka lama dan dalam proses penyembuhan.

Sementara itu, Hardi Baktiantoro dari Principal Centre for Orangutan Protection mendesak adanya penegakan hukum kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebatkan kematian orangutan.”Kementerian Kehutanan hendaknya tidak ragu untuk menegakkan hukum. Sosialisasi perlindungan orangutan tidak bisa lagi dilakukan dengan cara biasa. Penjara adalah ruang kelas terbaik bagi pembunuh orangutan,” kata dia. Pemerintah lewat dinas terkait semestinya lebih serius menangani hal ini. Kejadian di Desa Peniraman terhadap orangutan bukan yang pertama kali. Pada Desember 2010, ada satu orangutan betina yang dibunuh dengan cara diikat dan menenggelamkannya ke sungai.

Tim dari Mabes Polri yang menunjukkan tindakan tegas agar masyarakat tidak lagi membunuh orangutan di Kalimantan Timur. “Serial penangkapan dan pemenjaraan 8 orang pada tahun 2012 lalu, merupakan terapi kejut yang sangat efektif. Kini masyarakat Kalimantan Timur memilih untuk menghindar dan menghubungi petugas jika bermasalah dengan orangutan. Jika ini bisa di terapkan di Kalimantan Timur, mengapa tidak di terapkan di seluruh wilayah Indonesia saja. 

Kematian Orangutan di Kalimantan Barat bukan yang pertama kali. Tahun lalu nasib serupa juga di alami seekor Orangutan jantan dewasa berumur 17 tahun dengan bobot 70 kilogram di Dusun Parit Wa’dongka, Desa Wajok Hilir, Kabupaten Pontianak. Tetapi kejadian itu tidak sepenuhnya kesalahan warga, karena waktu itu warga melaporkan kepada dinas terkait seperti BKSDA kalau ada seekor Orangutan yang memasuki perkebunan kelapa milik warga. Akhirnya dinas terkait bersama warga melakukan upaya evakuasi dengan cara tiga tembakan bius tetapi tidak mampu melumpuhkan Orangutan jantan itu. Akhirnya warga berinisiatif untuk mengasapi Orangutan yang berada di pelepah pohon kelapa. Namun tragis primata berbulu kemerahan itu justru terbakar dan akhirnya mati. Ini semua bisa terjadi karena penanganan evakuasi yang tidak standar dari pemerintah atau dinas terkait yang terlibat.

Pembunuhan Orangutan yang terjadi di Kelurahan Batu Layang Pontianak menunjukan masih kurangnya kesadaran warga tentang hak – hidup satwa yang di lindungi oleh undang – undang. Pembunuhan Orangutan ini sempat menghebohkan warga Pontianak, karena setelah Orangutan itu di bunuh, lalu di potong dan dagingnya di makan beramai – ramai untuk di jadikan laup pauk. Tiga warga yang diduga mengkonsumsi daging orangutan ini diamankan tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dibantu jajaran kepolisian setempat. 

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Siti Chadidjah Kaniawati, Rabu, 6 November 2013, menerangkan pihaknya melakukan penggerebekan di tempat lokasi kejadian perkara, dan melakukan penyitaan barang bukti. Chadidjah mengatakan, ketiga orang ini terancam melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Namun apakah perbuatan ketiga orang itu memenuhi unsur kesengajaan atau tidak, pihaknya masih mendalami. Sejauh ini kata Chadidjah, sebanyak empat ekor orangutan sudah tewas di Kalimantan Barat ini. BKSDA akan mengadakan pertemuan dengan LSM dan pemerhati lingkungan atas maraknya aksi pembunuhan Orangutan. 

Peristiwa miris itu terjadi di dekat permukiman warga di Jalan Panca Bhakti, RT 05, RW 13, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa 5 November 2013. Menurut penuturan warga, saat orangutan ditemukan sudah dalam kondisi luka akibat tembakan. Kejadian serupa juga pernah terjadi. Dulu, saat ada pembukaan hutan di Kapupaten Ketapang, ada orangutan ditangkap dan akhirnya dijadikan santapan lauk pauk. Jadi bukan kali ini saja Orangutan di jadikan lauk pauk. Jika masalah seperti ini tidak di tangani dengan benar, maka peristiwa seperti ini masih akan terus terulang. 

Marilah mengintrospeksi diri kita semua, apakah membunuh Orangutan itu benar atau salah??? Orangutan atau satwa yang lainnya juga makluk hidup ciptaan Tuhan yang juga mempunyai hak untuk hidup seperti kita. Mulai sekarang marilah kita ajarkan pada generasi di bawah kita untuk lebih mencintai segala alam, hutan dan semua isinya. Ini bukan semata tugas pemerintah saja, tapi ini adalah tugas bagi kita semua, yaitu menjaga dan melindungi keaneka ragaman yang hayati alam dan hutan kita. 

Semoga ini semua bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua. Terima kasih untuk atensi anda semua, dan semoga bermanfaat. 

AC WNGWT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar