Pembunuhan Orangutan
Di bulan Oktober
dan November tahun 2013 di Pontianak telah terjadi dua kali pembunuhan yang
sangat menghebohkan warga. Korban kedua pembunuhan tersebut adalah seekor
Orangutan jantan dewasa. Pembunuhan yang pertama terjadi di Peniraman tanggal
22 Oktober 2013. Pembunuhan yang kedua terjadi hari selasa tanggal 5 November
2013 di kelurahan Batu Layang.
Seekor Orangutan jantan dewasa berjenis spesies pongo pygmaeus berhasil di tangkap oleh 20 orang warga Dusun Danau, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat. Orangutan ini di tangkap setelah memasuki perkebunan karet milik warga bernama Paul (32) yang berjarak 200m dari rumahnya. Walaupun tidak menganggu tapi sempat mengkuatirkan warga yang akan menggarap kebun.
Berbekal alat seadanya warga yang sudah berkoordinasi dengan
aparatur desa berhasil menangkap Orangutan itu pada Senin (21/10) malam. Setelah
tertangkap Orangutan lalu di amankan di halaman rumah Paul karena lebih dekat
dari lokasi penangkapan. Tetapi upaya evakuasi yang di lakukan warga berakhir
tragis. Orangutan jantan dewasa berjenis kelamin jantan itu mati keesokan
harinya (22/10), sehari setelah di tangkap warga dengan kondisi sangat
menggenaskan. Menurut informasi Orangutan itu mati karena luka akibat jatuh
dari pohon saat di tangkap warga. Namun menurut seorang sumber yang menolak di
sebutkan namanya, Orangutan itu mati karena di pukuli. Sebelumnya pihak Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah meminta dua dokter hewan dari Yayasan
International Animal Rescue (IAR) Indonesia untuk membantu menyelamatkan
orangutan malang tersebut. Tetapi satu jam sesudahnya, orangutan itu sudah
mati. Jadi BKSDA meminta untuk otopsi.
Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber
Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat Siti Chadidjah Kaniawati menegaskan
orangutan yang ditemukan warga di Dusun Danau, Desa Peniraman, Kabupaten
Pontianak, mati karena adanya unsur kekerasan. Dari hasil otopsi yang
dilakukan, tidak ditemukan adanya penyakit atau tidak ada keluhan patologis.
Dan secara umum, Orangutan tersebut dapat dinyatakan sehat. Orangutan jantan
itu mati karena adanya fraktur di tengkorak (tengkorak retak), serta trauma
fisik lain yang diakibatkan benda tumpul dan benda tajam saat ditangkap warga.
Selain itu juga di temukan bekas sayatan senjata tajam. Dan ada tanda-tanda
kalau Orangutan itu pernah mengalami konflik dengan manusia sebelumnya.
Terlihat dari adanya temuan peluru senapan angin yang merupakan luka lama dan
dalam proses penyembuhan.
Sementara
itu, Hardi Baktiantoro dari Principal Centre for Orangutan Protection mendesak
adanya penegakan hukum kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebatkan
kematian orangutan.”Kementerian Kehutanan hendaknya tidak ragu untuk menegakkan
hukum. Sosialisasi perlindungan orangutan tidak bisa lagi dilakukan dengan cara
biasa. Penjara adalah ruang kelas terbaik bagi pembunuh orangutan,” kata dia.
Pemerintah lewat dinas terkait semestinya lebih serius menangani hal ini. Kejadian
di Desa Peniraman terhadap orangutan bukan yang pertama kali. Pada Desember
2010, ada satu orangutan betina yang dibunuh dengan cara diikat dan
menenggelamkannya ke sungai.
Tim dari Mabes Polri yang menunjukkan
tindakan tegas agar masyarakat tidak lagi membunuh orangutan di Kalimantan
Timur. “Serial penangkapan dan pemenjaraan 8 orang pada tahun 2012 lalu,
merupakan terapi kejut yang sangat efektif. Kini masyarakat Kalimantan Timur
memilih untuk menghindar dan menghubungi petugas jika bermasalah dengan
orangutan. Jika ini bisa di terapkan di Kalimantan Timur, mengapa tidak di
terapkan di seluruh wilayah Indonesia saja.
Kematian Orangutan di Kalimantan Barat bukan yang pertama kali. Tahun lalu nasib serupa juga di alami seekor Orangutan jantan dewasa berumur 17 tahun dengan bobot 70 kilogram di Dusun Parit Wa’dongka, Desa Wajok Hilir, Kabupaten Pontianak. Tetapi kejadian itu tidak sepenuhnya kesalahan warga, karena waktu itu warga melaporkan kepada dinas terkait seperti BKSDA kalau ada seekor Orangutan yang memasuki perkebunan kelapa milik warga. Akhirnya dinas terkait bersama warga melakukan upaya evakuasi dengan cara tiga tembakan bius tetapi tidak mampu melumpuhkan Orangutan jantan itu. Akhirnya warga berinisiatif untuk mengasapi Orangutan yang berada di pelepah pohon kelapa. Namun tragis primata berbulu kemerahan itu justru terbakar dan akhirnya mati. Ini semua bisa terjadi karena penanganan evakuasi yang tidak standar dari pemerintah atau dinas terkait yang terlibat.
Pembunuhan
Orangutan yang terjadi di Kelurahan Batu Layang Pontianak menunjukan masih
kurangnya kesadaran warga tentang hak – hidup satwa yang di lindungi oleh
undang – undang. Pembunuhan Orangutan ini sempat menghebohkan warga Pontianak,
karena setelah Orangutan itu di bunuh, lalu di potong dan dagingnya di makan
beramai – ramai untuk di jadikan laup pauk. Tiga warga yang diduga mengkonsumsi
daging orangutan ini diamankan tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)
Kalimantan Barat dibantu jajaran kepolisian setempat.
Kepala Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Siti Chadidjah Kaniawati,
Rabu, 6 November 2013, menerangkan pihaknya melakukan penggerebekan di tempat
lokasi kejadian perkara, dan melakukan penyitaan barang bukti. Chadidjah
mengatakan, ketiga orang ini terancam melanggar Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan
ekosistemnya. Namun apakah perbuatan ketiga orang itu memenuhi unsur
kesengajaan atau tidak, pihaknya masih mendalami. Sejauh ini kata Chadidjah,
sebanyak empat ekor orangutan sudah tewas di Kalimantan Barat ini. BKSDA akan
mengadakan pertemuan dengan LSM dan pemerhati lingkungan atas maraknya aksi
pembunuhan Orangutan.
Peristiwa miris
itu terjadi di dekat permukiman warga di Jalan Panca Bhakti, RT 05, RW 13,
Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan
Barat, pada Selasa 5 November 2013. Menurut penuturan warga, saat orangutan
ditemukan sudah dalam kondisi luka akibat tembakan. Kejadian serupa juga pernah
terjadi. Dulu, saat ada pembukaan hutan di Kapupaten Ketapang, ada orangutan
ditangkap dan akhirnya dijadikan santapan lauk pauk. Jadi bukan kali ini saja
Orangutan di jadikan lauk pauk. Jika masalah seperti ini tidak di tangani
dengan benar, maka peristiwa seperti ini masih akan terus terulang.
Marilah
mengintrospeksi diri kita semua, apakah membunuh Orangutan itu benar atau
salah??? Orangutan atau satwa yang lainnya juga makluk hidup ciptaan Tuhan yang
juga mempunyai hak untuk hidup seperti kita. Mulai sekarang marilah kita
ajarkan pada generasi di bawah kita untuk lebih mencintai segala alam, hutan
dan semua isinya. Ini bukan semata tugas pemerintah saja, tapi ini adalah tugas
bagi kita semua, yaitu menjaga dan melindungi keaneka ragaman yang hayati alam
dan hutan kita.
Semoga ini semua
bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua. Terima kasih untuk atensi anda
semua, dan semoga bermanfaat.
AC WNGWT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar