Pembunuhan Masal Anjing Ras di Bali
Tanggal 15 april 2014 lalu terjadi peristiwa sadis yang menghebohkan di Bali, yaitu pembunuhan masal 30 ekor anjing ras dan beberapa ekor unggas yang di lakukan oleh oknum Dinas Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk Bali, dengan cara menyuntik mati semu hewan tersebut.
Hewan-hewan tersebut di musnahkan karena hasil kegiatan selundupan dari beberapa daerah di jawa seperti Probolinggo, Malang dan Banyuwangi. Hewan-hewan itu semua akan di jual di Denpasar dan Kuta karena harganya yang relatif tinggi. Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Denpasar Ida Bagus Eka Ludra mengatakan pemusnahan hewan bernilai jutaan itu di lakukan untuk mencegah wabah Rabies dan Flu Burung agar tidak masuk ke Bali yang sudah bebas dari wabah tersebut.
Memang semua ini adalah hewan hasil
dari kegiatan selundupan yang berhasil di gagalkan oleh pemda Bali. Dinas
Karantina Pertanian hanya menjalankan tugasnya yang katanya sudah sesuai aturan.
Yang lebih konyol lagi katanya pihak dinas karantina tidak mendapat uang pelicin,
sehingga mereka jadi murka. Tapi apakah semua hewan yang tidak bersalah ini
harus di bunuh??? Apakah tidak ada cara lain misalnya di tampung dulu oleh
dinas terkait sambil menunggu proses adopsi ke orang yang mau memeliharanya.
Saya sangat miris mendengar semua ini, dan atas nama pribadi saya mengutuk keras atas semua musibah yang sadis dan biadap ini. Sebenarnya hal ini tidak harus terjadi asalkan penjual dan pembeli mau mematuhi semua aturan yang sudah di terapkan oleh pemda Bali. Mengirim apalagi menyelundupkan anjing ke daerah yang sudah bebas rabies adalah tindakan illegal.
Saya sangat miris mendengar semua ini, dan atas nama pribadi saya mengutuk keras atas semua musibah yang sadis dan biadap ini. Sebenarnya hal ini tidak harus terjadi asalkan penjual dan pembeli mau mematuhi semua aturan yang sudah di terapkan oleh pemda Bali. Mengirim apalagi menyelundupkan anjing ke daerah yang sudah bebas rabies adalah tindakan illegal.
Yang sangat saya sesalkan adalah peristiwa ini terjadi di Bali, daerah yang di kenal dunia sebagai jati diri bangsa Indonesia. Ini sama saja menunjukan borok kita sendiri ke dunia luar tentang betapa sadisnya kita yang katanya adalah bangsa paling ramah di dunia. Sekarang motto itu tidak berlaku lagi. Basiiiii dahhhhh,,,,
Ini semua adalah PR besar untuk Dinas
Karantina, Pemerintah dan kita semua. Kita harus lebih arif dan berperi
kemanusiaan dalam menyikapi hal-hal seperti ini. Dan yang paling penting adalah
bagaimana hal seperti ini tidak lagi terulang di kemudian hari. Saran saya
adalah cobalah gunakan sedikit hati nurani dan jangan cepat ambil keputusan,
apalagi yang menyangkut masalah eksekusi, walau untuk binatang sekalipun.
Dalam hal ini saya tidak mengatakan
bahwa saya yang paling benar, tapi hanya sekedar mengingatkan kita semua bahwa
mencabut nyawa makluk yang hidup dan bernyawa itu adalah kewenangan sang
pencipta, yaitu Tuhan. Bukan kita manusia.
Terima kasih.
Anthonny Caugar WNGWT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar